Seorang artis film televisi (FTV) Indonesia, VA, dibekuk aparat kepolisian Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya karena dugaan terlibat prostitusi online, Sabtu (5/1/2019).
Menurut berbagai sumber, saat dibekuk, VA yang diduga adalah Vanessa Angel itu sedang berada dalam kamar bersama seorang pria yang bukan pasangannya.
Seperti biasa dalam kasus seperti ini, yang jadi sorotan adalah ‘penjual’ sementara ‘pembeli’ belum diketahui siapa orangnya.
Selain VA yang dikabarkan mematok tarif Rp80 juta, ada lima orang lain yang juga ditangkap. Satu di antaranya juga artis FTV berinisial AF, sedangkan dua orang lainnya disebut sebagai mucikari. AF yang disebut memasang tarif Rp25 juta dibekuk di kamar berbeda.
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, tidak menjawab lugas identitas para artis yang dibekuk itu.(***/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››