Imigrasi Manokwari Kontribusi 2 M ke Kas Negara

Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manokwari memasukkan pendapatan ke kas negara lebih dari Rp2 M, tepatnya Rp2.081.935.000, pada 2018 lalu.

Menurut Kakanim Manokwari, Bugie Kurniawan, melalui Kepala Seksi Intelijen Penindakan Keimigrasian (Inteldakin) Abdullah, didampingi Kasubsi Dokumen Perjalanan Mery Sartina, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) itu berasal dari dua komponen.

“Pertama (pendapatan) dari paspor atau dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) senilai Rp908.090.000 dan, kedua, dari pelayanan asing sebesar Rp1.173.845.000,” tuturnya.

Data ini diungkapkan dalam dalam konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2018 Kanim Imigrasi Non TPI Manokwari, Selasa (8/1/2019).

Dia juga mengatakan ada kenaikan signifikan penerbitan paspor/DPRI pada 2018 dibanding 2017. “Di 2017 ada 2100 DPRI yang diterbitkan. Jumlahnya naik 21,8% selama 2018 menjadi 2.558 DPRI,” jelasnya.

Data juga mengungkapkan tidak terjadi perubahan tren penerbitan paspor berdasarkan gender. Penerbitan paspor 2017 dan 2018 sama-sama lebih didominasi perempuan.

Di 2017 ada 1.066 perempuan yang mendapatkan paspor dibanding 1.034 pria. Di 2018 ada 1.317 perempuan dan 1.241 pria.

“Sekira 75% penerbitan paspor ini untuk kepentingan umroh dan rohani. Sisanya kunjungan wisata, kunjungan keluarga, dan belajar,” ungkapnya.

Dia lalu mengatakan tak ada permohonan penerbitan paspor yang ditolak selama 2018, tapi ada beberapa yang ditunda.

Penundaan dilakukan pada pemohon yang belum lengkap berkas, atau sudah lengkap berkas tapi usianya belum 21 tahun. Pemohon seperti itu harus didampingi orangtua saat mengajukan permohonan.

“Khawatirnya nanti bisa jadi, katakanlah, korban trafficking, bisa TKI Tanpa Prosedur, bisa juga pencari suaka. Jandi sangat ketat,” tandasnya.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››