Polisi Copot Seragam 26 Satpam Semen Maruni

Polisi mencopot seragam 26 Satpam semen Maruni (PT SDIC Papua Cement Indonesia) karena tak punya KTA dan belum bersertifikasi.

Ini terungkap dalam sidak Subdit Pembinaan Satpam dan Polsus Direktorat Binmas Polda Papua Barat, Rabu (16/1/2019).

“Dari 32 Satpam di PT SDIC, hanya enam yang memiliki KTA dan bersertifikasi Gada Pratama,” kata Dirbinmas Polda Papua Barat, Kombes Hari Muharram, melalui Kasubdit Pembinaan Satpam dan Polsus, AKBP Junov Siregar, Kamis (17/1/2019).

Penertiban itu sesuai UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, pasal 14 ayat 1 huruf F.

Sertifikasi Gada Pratama menunjukkan bahwa seorang satpam sudah bisa melakukan fungsi kepolisian terbatas.

“Tidak menutup kemungkinan banyak Satpam yang tidak memiliki sertifikasi. Karena ada lagi kita temukan di salah satu bank. Hanya saja bank itu memiliki vendor dan mereka akan melakukan pelatihan dalam waktu dekat,” terangnya.

Dia menegaskan tiap perusahaan harus memiliki vendor untuk jasa pengamanan, yaitu Badan Usaha Jasa Pengamanan yang memiliki ijin operasional pelatihan.

“Kami sarankan Satpam yang tidak memiliki kualifikasi Gada Pratama segera dilatih. Ketika baju sudah dicopot, maka yang bersangkutan tidak boleh melakukan pengamanan,” tegasnya.

Jika dalam sidak selanjutnya masih ditemui Satpam tak bersertifikasi gada Pratama, polisi akan menyurat ke Disnakertrans.

Sementara itu, Wadir Binmas Polda Papua Barat, AKBP Franky S mengingatkan seluruh perusahaan di Papua Barat segera menunjuk vendor BUJP, lalu melatih seluruh Satpam untuk dapat sertifikasi sesuai tingkatan, yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.(njo)