Belum terbayarnya upah 15 petugas kebersihan membuat sampah di berbagai tempat di Teluk Bintuni membukit.
“Saya bersama bendahara sedang berupaya menyelesaikan masalah ini,” ujar Kepala Bidang Kebersihan dan Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Teluk Bintuni Paulus Iba, saat ditemui di salah satu kios milik warga, Jumat (25/1/2019).
Upah Januari 2019 itu untuk tiga supir truk sampah sebesar Rp2,75 juta per bulan, dan 12 petugas kebersihan sampah masing-masing Rp2 juta per bulan.
Menurut Paulus ini terjadi karena belum selesaiya laporan pertanggung jawaban administrasi oleh bendahara.
“Saya pastikan upah petugas kebersihan akan segera dibayarkan. Saya harap petugas kebersihan besok dapat menjalankan tugasnya. Kasihan karena sampah ini tidak menunggu upah,” pintanya.(cpk6/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››