Sidang Tuntutan Ganti Rugi Menanti Empat OPD Papua Barat

Inspektorat Papua Barat menunggu laporan dari empat OPD Pemprov Papua Barat terkait temuan BPK Papua Barat paling lambat Jumat (8/2/2019) hari ini.

“Bila hari ini tidak bisa mempertanggungjawabkan terpaksa majelis pertimbangan TP-TGR (Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi, red) akan melakukan sidang,” ujar Inspektur Inspektorat Papua Barat, Sugiono, menjawab pekerja pers.

Empat OPD itu adalah Dinas Perumahan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Biro Humas dan Protokol.

“Untuk kasnya tidak sampai satu milyar,” jelasnya.

Dia kemudian membenarkan rencana BPK yang akan melakukan pemeriksaan pendahuluan Senin pekan depan, disusul pemeriksaan terinci medio Maret atau April nanti.

“Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan di lapangan supaya temuan tak terlalu besar, dan supaya bisa pertahankan WTP,” jelasnya, lalu mengatakan hasil pantauan lapangan belum dilaporkan padanya.

KONTRAKTOR OAP

Menyangkut pihak ketiga OAP yang telah melaksanakan pekerjaannya tapi belum menerima pembayaran, dia menyatakan masih menunggu data BPKAD untuk mengaudit realisasi pekerjaan di lapangan.

“Data ada, kami audit di lapangan. Mekanisme pembayarannya bisa melalui peluncuran dan SILPA yang diatur dalam (APBD) perubahan. Semoga (APBD) perubahan bisa secepatnya tuntas,” jelasnya.

LEMBAGA PENERIMA DANA HIBAH

Terkait audit lembaga-lembaga penerima dana hibah pemerintah, dia juga mengatakan masih menunggu data dari BPKAD.

“Kalau sudah ada datanya, nanti kami turun (audit) sesuai aturan,” jelasnya, lalu menyebutkan sejumlah lembaga yang belum diaudit seperti Palang Merah Indonesia, GOW, dan Dharma Wanita.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››