Akibat Miras Dua Suku Saling Serang, 4 Luka, 3 Rumah Rata Tanah di Sorong

Dua suku di Sorong, sebut saja suku X dan Y terlibat saling serang, Minggu (10/2/2019).

Akibatnya, empat orang dari suku Y dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena parang dan panah. Aksi itu berbuntut suku Y menyerang suku X dan membakar empat rumah. Tiga rumah terbakar rata sedangkan satu rumah terbakar pada bagian pintu.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, Minggu (10/2/2019) malam tadi menerangkan, pertikaian itu berawal dari penganiayaan di jalan Viktori, KM10 Kota Sorong, sekira pukul 05.00 WIT yang diduga dilakukan empat orang dari suku X.

Para terduga, HT, EK, MT dan PT yang diduga dalam keadaan mabuk menganiaya empat korban dari suku Y, masing masing Kamarudin Rumaf dan istrinya Jumiati dan Abdul Pakar Rumaf dan Irfan Ridwan.

Polres Sorong Kota langsung melakukan pengejaran terhadap empat terduga pelaku penganiayaan.

HT dan EK berhasil diamankan beserta barang bukti parang dan panah. Mereka diamankan siang tadi sekira pukul 12.30 WIT.

Dua terduga lainnya, MT dan PT masih buron.

Hingga malam ini, kata Kabid Humas, situasi di TKP sudah kondusif.

Kedua kepala suku telah sepakat untuk saling meredam massa, dan meminta agar para pelaku penganiayaan yang menjadi akar masalah konflik segera ditangkap.

Miras sejak lama jadi perhatian Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari, dan Kapolda Papua Barat Brigjen Rudolf A Rodja. Gubernur dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan warga untuk stop mengkonsumsi miras, lantaran miras dalam banyak hal merupakan akar penyebab terjadinya aksi kriminal.(njo)