Dinas Perhubungan dan Kelautan Kabupaten Manokwari mengakui laporan tentang bantuan perahu nelayan yang diperjualbelikan atau dilakukan sebagai usaha transportasi laut.
“DPA kita baru dibagikan beberapa waktu lalu. Kita baru mau kerja, sehingga bulan ini kita akan turun lapangan melakukan pengecekan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Kelautan Manokwari, Albert Simatupang, Senin (11/2/2019).
Penyalahgunaan ini tentu akan mengurangi kebutuhan para nelayan yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Selain itu, hingga saat ini belum ada laporan triwulan dari para penerima bantuan perahu nelayan sebagaimana petunjuk Bupati Manokwari.(cpk5/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››