Berbagai potensi dugaan penyelewengan anggaran maupun ‘japre’ alias jatah preman jadi perhatian Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Beberapa hal itu antara lain masalah dana pengelolaan situs Mansinam, yayasan dan organisasi penerima hibah, dan permintaan 10-15 persen dari berbagai anggaran bantuan.
Untuk dana pengelolaan Mansinam yang sudah bekerjasama dengan Polda Papua Barat, Gubernur mengatakan sudah beberapa kali memanggil bendahara Badan Pengelola Situs Mansinam, tapi belum dipenuhi.
“Jadi minta bantu penegak hukum untuk membantu mencari di mana yang bersangkutan berada,” ujar Gubernur menjawab pekerja pers, usai memimpin apel di lantai 1 kantor gubernur, Senin (18/2/2019).

Soal dana hibah, Gubernur menegaskan akan melakukan evaluasi bagaimana penggunaan, penyaluran dan penggunaan bantuan tersebut.
“Apa benar digunakan sebagaimana peruntukannya. Apalagi ada yang terima bantuan yang sama setiap tahun tapi tidak jelas kegiatannya untuk apa. Makanya perlu kta audit,” ungkap Gubernur tanpa merinci.
Terkait audit tersebut, Gubernur mengakui perlu ada tambahan anggaran untuk Inspektorat, mengingat penerima bantuan tersebut ada yang berlokasi di Kaimana dan Raja Ampat.
Menanggapi kabar mengenai adanya ‘japre’ 10-15 persen dari oknum-oknum pegawai tertentu pada yayasan atau lembaga penerima bantuan, Gubernur mengakui sudah menerima laporan dari beberapa tokoh agama ada praktik seperti itu.
Gubernur menegaskan tak ada aturan seperti itu, dan kemungkinan merupakan ulah oknum-oknum tertentu.
“Dana (bantuan) kan ditransfer ke rekening panitia pembangunan. Setelah ditransfer mungkin mereka baku atur sendiri. Setelah cair baru mereka pergi ke sana. Saya sudah empat data. Akan kita selidiki” ungkap Gubernur.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››