Anggaran Pengelolaan Situs Mansinam Bakal ke Ranah Hukum

Inspektorat Papua Barat akan melanjutkan dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan situs Mansinam tahun 2017-2018 senilai Rp 10 Miliar ke ranah hukum.

Itu dibuktikan setelah Inspektorat menggandeng Polda Papua Barat.

“Ini danah Hibah dari Pemorov Papua Barat. Diduga ada penyelewengan makanya kita telusuri kemana uang itu,” ujar Inspektur Inspektorat Papua Barat, Sugiyono pada pekerja pers, Jumat (15/2/2019).

Dia mengatakan usai penelusuran nanti hasilnya akan diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat.

Inspektorat sudah meminta keterangan sejumlah pihak yang merupakan pengelola situs bersejarah itu. Mereka kini tengah menelusuri Marthen Erari selaku bendahara situs.

“Tim sudah terbentuk. Senin mereka ke Jakarta untuk mencari dan mengambil keterangan Marthen Erari. Sudah 3 kali kita panggil, yang bersangkutan mengaku sakit” terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Inspektorat menggandeng penyidik Tipikor Polda Papua Barat untuk mengusut anggaran pengelolaan dan pemeliharaan situs Mansinam.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››