Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan meminta instansi terkait untuk mempercepat pemberian izin usaha bila semua syarat sudah terpenuhi.
Dia mencontohkan laporan yang masuk terkait pengurusan izin apotik, yang sudah lima bulan diurus tapi belum juga dapat izinnya.
“Tolong jangan persulit orang untuk mengurus ijin,” ingat Bupati, Senin (18/2/2019).
Bupati lalu mengngatkan bahwa perizinan sudah ditangani di OPD. “Jadi tidak perlu lama. Kalau persyaratan sudah lengkap, langsung berikan izin,” tegas Bupati, lalu memerintahkan pemeriksaan rutin seluruh apotik di Manokwari.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr Alfred Bandaso saat dikonfirmasi mengatakan, ada prosedur yang harus dipenuhi dalam pengurusan izin apotik.
“Kan harus dilihat juga, apoteker yang bekerja apakah mempunyai surat ijin profesi, sama halnya dengan dokter yang harus ada surat dari (organisasi) keprofesiannya,” jelasnya.(cpk5/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››