Banyak Kejanggalan ditemukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari dalam pengurusan ijin baru toko Bintang Jaya Elektronik.

Kadis Perindagkop Kabupaten Manokwari, Rosita Watofa mengatakan, pemilik baru toko itu mengurus baru ijin usaha dengan nama toko Berkah Jaya.

Namun, dalam berkas akta jual beli antara kedua pemilik itu tidak ada tanda tangan pengadilan. Bahkan, alamat toko yang tercantum dalam berkas pengajuan salah.

“Saya kembalikan berkasnya. Ada kesalahan dan kekurangan,” ujarnya.

Soal akta ini, Watofa mengaku tengah menyelidiki pejabat notaris yang mereka gunakan di Surabaya atas nama Edi Yusup SH.

“Kami komunikasi ke Surabaya Namun informasinya yang bersangkutan ke luar daerah. Tetap akan kami telusuri lagi,” ungkapnya.

Kejanggalan lain, kata Watofa soal hubungan antara kedua pemilik yang mana pembeli mengaku tidak mengenal dengan Toni selaku pemilik pertama Bintang Jaya.

“Kami sudah telusuri, ternyata mereka berdua saling kenal, karena selama ini Toni mengambil alat-alat elektronik di tempat mereka di Surabaya. Namun, keterangan domisili si pembeli itu justru di Entrop, Jayapura. Ini kejanggalan yang juga tengah kami telusuri,” ungkapnya.

Kata Watofa, dia telah mengingatkan kepada pemilik yang baru bahwa tempat itu sudah menjadi perhatian semua orang, sehingga ketika akan dibuka harus beres semua perijinannya.

“Semua itu harus berjalan sesuai prosedurnya. Kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi kepada PTSP untuk penerbitan ijinnya. Pembeli harus tetap mengikuti prosedur yang ada supaya ke depannya tidak lagi ada masalah meskipun prosesnya membutuhkan waktu lama,” ugkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas mengaku belum bisa mengeluarkan ijin atas nama toko Berkah Jaya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Masih banyak kajian yang harus dilakukan, termasuk rekomendasi dari Perindagkop,” tuturnya.

Dalam persyaratan akta jual beli yang diajukan pemilik baru, tertera keterangan bahwa pemilik baru melanjutkan barang dagangan, sewa gedung dan satu mobil pickup.

Papuakini.co belum berhasil mengkonfirmasi pemilik baru toko itu karena tak ada aktivitas Rabu (20/2/2019) siang tadi, walau sudah dua kali didatangi.(cpk5/njo)