Sekira 50 persen dari 141 ribu angkatan kerja yang berada di Manokwari Raya (Manokwari, Mansel, Pegaf, Bintuni, Wondama) belum tercover dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah yang tercover itu, hanya sekira 40 ribu saja yang aktif, sedangkan 33 ribu tidak aktif alias menunggak iuran.
“Pekerja dari perusahaan skala menengah dan besar rata-rata sudah tercover. Yang skala kecil dan mikro belum tersentuh,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Sunardy Syahid di Manokwari, Selasa (26/2/2019).
Sunardy mengatakan itu di sela rapat pembentukan tim pengawas pelaksana jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tim pengawas ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah membuat regulasi untuk melindungi pekerja, khususnya yang non formal seperti ojek, nelayan dan tani yang iurannya dianggarkan oleh pemerintah daerah.
“Hal ini sudah dilakukan Kabupaten Raja Ampat. Kita harap, wilayah lain juga bisa melakukan hal yang sama,” tuturnya dalam kegiatan yang diwarnai penyerahan santunan pada ahli waris tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan itu.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu mengatakan, pembentukan tim itu untuk memberikan kepastian perlindungan sosial ekonomi pada masyarakat terhadap resiko berkurang, atau hilangnya penghasilan akibat peristiwa yang tidak diharapkan.(cpk5/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››