Tak Boleh Ada Usulan Mendadak

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik jangan dianggap sebagai formalitas tahunan saja.

“Forum Musrenbang harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menetapkan kesepakatan antar peserta terkait usulan program/prioritas yang dibutuhkan masyarakat sesuai skala prioritas,” pesan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan dalam pembukaan Musrenbang Distrik Tanah Rubuh tahun anggaran 2019, Rabu (27/2/2019).

Bupati mengatakan Musrembang distrik merupakan ajang untuk menggali potensi, permasalahan dan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Hasilnya, harus diinput dalam aplikasi E-Planning.

“Jadi, tidak ada lagi usulan setelah dilakukan penginputan. Perencanaan dan penganggaran sudah terintegrasi dalam E-Planning tersebut,” ingat Bupati..

Bupati lalu meminta semua pihak memiliki komitmen bahwa semua usulan harus melalui Musrenbang. “Kita harus ikuti prosedur karena kita akan dipantau KPK. Tidak ada usulan mendadak,” tegas Bupati.(cpk5/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››