Kesadaran Organisasi Masyarakat (Ormas) akan pentingnya mendaftarkan diri ke Kantor Kesbangpol Kaimana masih sangat minim.
Hal itu terbukti dengan hanya delapan Ormas yang terdaftar di Kantor Kesbangpol Kaimana hingga saat ini.
“Satu di antara delapan ormas yang terdaftar tadi, salah satunya adalah suku asli Kaimana,” ujar Kepala Kantor Kesbangpol Kaimana, Syamsudin Maswatu SSos, Selasa (12/3/2019).
Dia mengingatkan semua ormas, baik itu organisasi pemuda, perempuan, adat, LSM, ikatan suku-suku nusantara hingga suku asli yang ada di Kaimana, wajib mendaftar ke Kesbangpol.
Syarat untuk mendaftar tidak rumit. Cukup ormas bersangkutan melengkapi beberapa hal seperti AD/ART yang tidak bertolak belakang dengan Pancasila dan UUD 1945, ada badan pengurus, dan memiliki dan nama yang berbeda dengan ormas lain.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››