Penyidik Polda Papua Barat tengah melakukan pemberkasan atas hasil pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SD akhir Februari lalu.
“Kita sementara pemberkasan. Tersangkanya berinisial BW sudah kita lakukan satu kali perpanjangan penahanan,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf A Rodja, melalui Dir Krimum, Kombes Pol Robert Dacosta SIK, Kamis (14/3/2019).
BW (39), terduga pelaku pemerkosaan, dibekuk tim Piranha, Jumat (22/2/2019) lalu di Kompleks Wirsi Manokwari. Dia ditangkap di sebuah rumah tanpa perlawanan.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››