Penembakan Oleh Brimob di Reremi Sesuai SOP

Penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob terhadap korban SD di Reremi Permai dua pekan lalu dinilai sudah sesuai SOP.

“Sudah dilakukan semua pemeriksaan saksi. Dari hasil pemeriksaan, anggota itu melakukan pembelaan diri. Tapi keputusan itu nanti di pengadilan,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf A Rodja, yang dikonfirmasi melalui Dir Krimum, Kombes Pol Robert Dacosta SIK, Kamis (14/3/2019).

Hasil pemeriksaan menunjukkan anggota itu dalam keadaan membahayakan, bahkan luka sabetan parang.

“Iyaa, penembakan sudah sesuai SOP. Kalau luar negeri tidak ada tembakan peringatan, langsung dilumpuhkan,” ungkapnya.

Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Godhelp C Masnembra mengatakan hal serupa.

“Dia (anggota Brimob) dibenarkan dalam tindakan karena membela diri. Hanya saja kita akan lihat proses akhirnya karena meninggalnya korban,” terangnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››