Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyiapkan Plt Sekwan Teluk Bintuni, menyusul penolakan penangguhan permohonan DA oleh Kejari Sorong, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Bintuni di Sorong.
“Saya dengar pimpinan DPRD Bintuni sudah menyurat ke Kejaksaan Sorong terkait permintaan penangguhan penahanan itu. Solusinya, kalau tidak dikabulkan maka kita tunjuk Plt,” ujar Bupati.
Bupati menyatakan sangat menghormati proses dan aturan hukum.
“Kalau ada permintaan dari lembaga DPR agar DA tetap menjalankan tugas sambil proses hukum jalan, itu juga jadi satu pertimbangan. Meski demikian, itu semua kewenangan pihak kejaksaan,” tutur Bupati.
Penolakan penangguhan itu dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Sorong, Indra Thymoti SH MH menjawab papuakini.co via ponselnya.
“Iya kami tolak penangguhan dan tetap melakukan penahanan. Tim berkeputusan demikian,” tuturnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››