Dinas Pendidikan Papua Barat ingin memberikan pengecualian terhadap kucuran dana BOS untuk sekolah berstatus negeri.
“Untuk sekolah swasta kan langsung ditransfer. Kalau untuk sekolah negeri harus menunggu RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah). Saya ingin mereka ajukan saja supaya dana bos ditransfer, saat semester II baru ajukan RKAS,”ujar Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Kependidikan dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Sudyanti Kamat SSos MSi, pada papuakini.co, Selasa (19/3/2019).
Kata dia, itu dilakukan lantaran jadwal Ujian Nasional (UN) semakin dekat. UN untuk SMK dimulai 25 Maret, sedangkan UN untuk SMA/MA mulai 1 April.
Di satu sisi, 80 persen dana BOS diperuntukkan bagi pengelolaan UN.
“Memang saat ini belum turun untuk Negeri karena RKAS itu, tapi kalau swasta sudah mulai berjalan,” terangnya.(an)
Click here to preview your posts with PRO themes ››