Pemkab Manokwari Miliki 220 Aset Lahan

Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Manokwari menyatakan data menunjukkan Pemkab Manokwari memiliki aset lahan sebanyak 220 Subyek Hak (SH).

Hanya saja, menurut Kepala ATR/BPN Manokwari, Andris Menanti, belum diketahui berapa banyak aset itu yang sudah bersertifikasi dan berapa yang belum.

“Ada juga aset pemerintah pusat sebanyak 280 SH, BUMD tiga SH, BUMN 27 SH. Ini adalah data aset yang terdaftar di Badan Pertanahan secara global,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2019).

Dia siap berkoordinasi dengan Pemkab Manokwari soal aset, baik yang akan disertifikatkan atau ingin meminta data terkait aset yang sudah ada.

Penerbitan aset Pemkab, menurutnya, perlu secepatnya diurus, karena dibeli menggunakan uang negara.

Dia mengingatkan ke depannya semua aset Pemkab, baik aset yang dihibahkan atau pelepasan dari masyarakat, harus mempunyai dokumen jelas dan valid.

Dengan demikian saat mereka melakukan pengamanan, pemetaan, dan pengukuran atas nama Pemkab, tidak terjadi bentrok dengan masyarakat atau pihak-pihak lain.(cpk5/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››