Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan penggunaan lahan hutan harus mengacu pada tata ruang.
“Jaga baik sesuai tata ruang. Mana yang untuk pemukiman, berkebun dan mana yang untuk infrastruktur pemerintahan. Harus mengacu pada tata ruang. Jangan langgar,” ujar Gubernur saat melakukan penanaman pohon di Kabupaten Tambrauw, Rabu (20/3/2019).
Gubernur lalu mengatakan bencana alam banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, jadi renungan bagi masyarakat Papua Barat untuk lebih menjaga hutan.
“Bencana alam terjadi karena ulah manusia. Untuk itu, lindungi dan lestarikan hutan,” ingat Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan bahwa sejak 2015, Papua Barat sudah dicanangkan sebagai provinsi konservasi. Di ajang International Conference on Biodiversity and Creative Economy (ICBE) 2018 juga dilakukan deklarasi di Manokwari, yang intinya akan melindungi dan melestarikan hutan di Papua Barat.
“Kabupaten Tambrauw juga wilayah konservasi karena banyak hutan lindungnya. Jadi jaga dengan baik,” tandas Gubernur.(an/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››