Tim Buser Polres Manokwari dan Polsek Kota membekuk I alias Imran (23) saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Angkasa Mulyono, sekira pukul 03.00 WIT, Rabu (21/3/2019) dini hari tadi.
Imran adalah terduga pelaku penikaman pejasa ojek, Musa, hingga meninggal di jalanan kawasan Reremi depan Yapis, Rabu (20/3/2019).
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan polisi juga mengamankan badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Belum 1×24 jam anggota berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres, lalu mengatakan tersangka kini diperiksa di Ditkrimum Polda Papua Barat.
Kapolres berterimakasih pada seluruh anggota, baik Polres, Polsek, Brimob dan jajaran Ditkrimum Polda Papua Barat yang terlibat bersama dalam pengamanan dan proses penangkapan.
“Terimakasih juga untuk masyarakat yang turut serta membantu memberikan informasi ke kepolisian,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››