DLH Kaimana Tak Tahu Pemotongan Kapal Masih Berlanjut

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, mengaku belum tahu kegiatan pemotongan kapal telah kembali dilakukan.

“Saya beberapa waktu lalu ada minta staf untuk mengecek ke lokasi, tetapi di hari yang sama staf kami mengalami kecelakaan sehingga ditunda,” ujar Kepala DLH Kaimana, Roice Kubewa, menjawab papuakini.co di ruang kerjanya, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan sebelumnya instansinya sudah mengirimkan surat resmi agar aktivitas pemotongan kapal tersebut dihentikan karena belum mengantongi ijin Amdal.

“Waktu itu saya kumpul semua kepala bidang dan meminta masukan. Akhirnya kami sepakat untuk mengirimkan surat tersebut,” terangnya.

Untuk mengeluarkan ijin Amdal ada aturan yang mengatur terkait dengan amdal UKL, UPL dan SPPL. Rekomendasi Lingkungan dikeluarkan kalau sudah ada dokumen itu.

“Kami tentu sangat hati-hati dan tidak bisa asal mengeluarkan ijin lingkungan. Karena ada sekian prosedur yang harus dilengkapi dulu, termasuk kajian terhadap dampak lingkungan oleh para ahli yang lebih paham dibidang ini,” tuturnya.

Dia menegaskan Dinas LH tidak bisa langsung mengatakan bahwa kegiatan ini menyebabkan pencemaran atau tidak, karena harus melalui penelitian dan uji laboratorium menggunakan sample dari lingkungan sekitar.(cpk3/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››