Sekira 15 meter dari dermaga pelabuhan laut Kaimana berjejer 16 eks kapal ikan milik PT Avona Mina Lestari, yang ditarik dengan dua tugboat dari lokasi perusahaan di Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana.
Di daratan tersusun ratusan tabung gas biru muda tanpa dilindungi dari teriknya matahari. Ada juga beberapa tabung merah berukuran besar.
Dari tabung merah inilah gas dialirkan menuju ke kapal tua dan telah ditumbuhi pohon liar.
Beberapa pagar teralis besi yang sebelumnya terpasang rapi di sepanjang pelabuhan ini telah dibongkar untuk memudahkan aktivitas pemotongan.
Di sini, walau air surut, hanya tampak daratan kering sekira 3 sampai 4 meter dari pinggiran talut pelabuhan.
Lokasi inilah yang kemudian dijadikan sebagai tempat pemotongan 16 kapal besi 171 GT dan 188 GT.
Informasi yang diperoleh papuakini.co, aktivitas pemotongan kapal ini sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu. Di hari yang sama, dua staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana langsung menghentikan kegiatan tersebut.
“Saat itu ada dua orang staf Dinas Lingkungan Hidup menghentikan kegiatan karena katanya belum mengantongi ijin amdal,” kata sumber yang tak mau namanya disebutkan.
Beberapa hari kemudian kesibukan di areal ini mulai kembali terlihat.
Percikan api yang beterbangan dari dinding kapal menghiasi aktivitas beberapa pekerja yang melakukan pemotongan kapal. Bagian-bagian kapal yang telah dipotong pun langsung diturunkan ke dalam air.
Aktivitas ini jadi sorotan pada Kamis (21/3/219). Masyarakat di seputaran Kota Kaimana dikejutkan dengan asap tebal yang membumbung tinggi.
Warga makin penasaran ketika tiga mobil pemadam kebakaran dengan sirene meraung meluncur dari pengkalan mereka di Krooy.
Gumpalan asap itu ternyata berasal dari kebakaran di salah satu kapal yang beberapa bagian lambungnya telah bolong karena dipotong.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Warga pun mulai berdatangan termasuk puluhan personil kepolisian. Banyak di antara mereka yang mengaku tak tau ada aktivitas pemotongan ini.
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi langsung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pekerja kapal ini di Mapolres Kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP Robertus A Pandiangan SIK MH yang dikonfirmasi papuakini.co Jumat (22/3) mengatakan, tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam kejadian ini. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.
“Kita juga akan cek kelengkapan dari seluruh administrasi apakah persyaratan sebagai pemilik sudah sesuai atau tidak,” tegas Kapolres.(cpk3/dixie)