Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat akan menggenjot potensi kontribusi SKPD untuk Pendapatan Asli Daerah.
“Kami beri inspirasi apa yang bisa digarap dari kapasitas, fasilitas yang ada di mereka,” ujar Kepala Bapenda Papua Barat, Charles Hutahuruk SE MM, menjawab papuakini.co, Selasa (26/3/2019).
Hutahuruk mengatakan ini di jeda Rakornis Bidang Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Barat, yang dibuka Sekprov Nataniel D Mandacan mewakili Gubernur di sebuah hotel di Sorong.
Dia juga mengatakan sedang disusun ada Peraturan Gubernur tentang retribusi kekayaan daerah, yang akan didiseminasikan dalam kegiatan itu. Pergub itu akan jadi dasar SKPD untuk pengolahan dan pemungutan retribusi kekayaan daerah.

Terkait itu, Bapenda juga akan memberi kajian dan mendorong BUMD untuk mendorong kerjasama dengan SKPD terkait. “BUMD kan manajemen tapi sektornya di SKPD terkait,” tuturnya.
Hal serupa akan dilakukan bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa mendapatkan pendapatan yang bisa dikelola melalui retribusi. Begitu juga dengan UPT-UPT.
“Ini sejalan dengan arahan Pak Gub melalui Pak Sekda dalam pembukaan tadi. Bagaimana kita berinisatif meng-organizing potensi pendapatan itu agar bisa digali. Termasuk strategi dan kiat memanfaatkan (potensi pendapatan dari) SDA yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,” bebernya.
Selain itu, juga terus dilakukan intensifikasi PAD dari pajak daerah di kabupaten kota, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, pajak BBM, pajak air permukaan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
“Pajak itu given karena sudah tersedia. Itu kewenangan pusat, tapi karena objek (pajak) di daerah-daerah, nantinya dibagihasilkan ke kabupaten/kota. Jadi kita intensifkan. Kami harap ada sinergitas,” tandasnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››