Pemuda di Sorong Tertangkap Bawa Badik Saat Transaksi Ganja

Pemuda di Sorong berinisial RI (22) tertangkap tangan saat transaksi ganja. Dia juga membawa badik saat transaksi itu.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Kamis (28/3) pagi tadi menerangkan, RI ditangkap sekira pukul 19.45 WIT, di Jalan Selat Makasar, Lorong Dewi, komplek Pasar Sentral Kota Sorong, Rabu (27/3/2019)

Tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang menerima informasi akan ada transaksi langsung melakukan pemantau dan penangkapan.

Dari tersangka polisi menyita sebilah badik serta barang bukti 25 paket ganja bungkus plastik bening ukuran kecil dengan harga Rp100.000/satuan, serta 19 bungkus kertas warna putih ukuran kecil paket ganja dengan harga Rp50.000/satuan.

“Uang hasil transaksi Rp150 ribu juga disita. Barang bukti 38,02 gram bersama tersangka kini dititipkan di Polsek setempat guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››