Kepala Biro Perlengkapan Setda Provinsi Papua Barat, Jaenab Uswanas mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaporkan secara keseluruhan dokumen kegiatan tahun anggaran 2019 ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kita baru terima laporan dokumen dari Dinas PU. Batas waktu pelaporan dokumen kegiatan hingga 30 April mendatang,” ujarnya, Kamis (4/4/2019).

Menurut Jaenab, dari total paket sebanyak 283, tidak semua bisa langsung ditayangkan dalam sistem pelelangan, karena masih ada tahapan yang belum rampung.

“Yang sudah masuk ke kami 120 paket. Ini yang akan ditayangkan pada tahap pertama, sisanya menyusul,” jelasnya.

Ada 48 OPD di lingkup Papua Barat. Sisanya 47 OPD belum menuntaskan laporan dokumen kegiatan.

Keterlambatan ini menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran pada tahun anggaran 2018 lalu.

Jaenab menambahkan, proses pelaporan harus dilakukan sesuai batas waktu. Untuk itu, proses penginputan data harus dilakukan oleh admin di masing-masing OPD, bukan lagi dari ULP.

“Jika sudah dimasukkan ke data, maka kami baru bisa melihat langsung program yang ditayangkan,” tandasnya.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››