Pemprov Papua Barat dan Masyarakat Sepakat 130 Ribu per Meter untuk Lahan RS Tentara dan Batalyon Infantri

Pemerintah Provinsi Papua Barat dan masyarakat pemilik hak ulayat sepakat terkait lahan pembangunan rumah sakit tentara di Kampung Guentuy, dan Batalyon Infantri 761 Kodam XVIII/Kasuari di Kampung Duwir, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, dengan nilai Rp130 ribu per meter persegi

Kesepakatan tercapai dalam negosiasi yang dipimpin langsung Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di aula Distrik Warmare, Kamis (4/4/2019).

Luas lahan yang diganti rugi itu adalah 10 hektar untuk rumah sakit dengan total nilai Rp13 M, dan 60 hektar untuk batalyon infantri dengan total nilai Rp78 M. Pembayaran akan dilakukan melalui APBD.

Angka Rp130 ribu ini tercapai setelah sebelumnya masyarakat meminta harga Rp150 ribu per meter. “Jadi kita ambil jalan tengah ya,” ujar Gubernur dalam pertemuan yang turut dihadiri, antara lain, Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen Dedi Sambowo itu.

Juga disepakati waktu pembayaran. Untuk lahan rumah sakit akan dilakukan dalam dua tahun anggaran, sedangkan batalyon infantri dalam tiga tahun anggaran.

Kesepakatan harga lahan itu belum termasuk pembayaran untuk tanaman tumbuh di lahan tersebut, yang masih akan didata.(an/dixie)