Bawaslu Bintuni Enggan Sebut Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Diterima

Bawaslu Teluk Bintuni menerima dua laporan dugaan pelanggaran kampanye terbuka. Hanya saja, tak disebutkan laporan apa saja itu.

Menurut Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Divisi Penanganan Pelanggaran, Daniel Balubun, satu dari dua laporan itu tidak ditindaklanjuti.

“Satu laporan tersebut setelah kami kaji tidak terpenuhi syarat-syarat formal materinya, dalam konteks keterpenuhan saksi dan waktunya, sehingga tidak ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (4/4/2019).

Satu laporan lainnya, jelasnya, masih dalam kajian dan penyelidikan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), apakah memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

Hanya saja, dia enggan menyebutkan siapa para subjek terlapor dan apa objek dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk laporan yang tak ditindaklanjuti itu, karena menurutnya masih dalam tahap penyelidikan.(cpk6/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››