Gubernur: Anggaran Litbang Minimal 1% APBD, Persiapkan Exit Strategy Pasca Otsus

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan anggaran kegiatan kelitbangan dan inovasi daerah minimal 1% dari APBD Papua Barat. Alokasi itu dibutuhkan sejalan dengan kebijakan nasional dan trend global.

Gubernur mengatakan itu dalam pembukaan Rakornis Kelitbangan dan Gelar Inovasi Daerah se Papua Barat, baru-baru ini.

“Pembangunan di Papau Barat harus dilakukan dengan cara-cara unconventional. Harus dengan terobosan-terobosan dan inovasi agar kita bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” tutur Gubernur.

Terkait itu, Gubernur memerintahkan segera merencanakan pembangunan infrastruktur kompleks perkantoran Badan Litbang Papua Barat, gedung kantor dan laboratorium inovasi daerah, beserta kelengkapannya untuk diajukan di APBD 2020.

Gubernur juga mengingatkan Badan Litbang sebagai think tank dan agen pembaruan harus berada di semua bidang dan sektor dalam mendukung upaya pencapaian pembangunan daerah di semua misi pemerintah daerah.

Gubernur lalu menegaskan Badan Litbang untuk mengambil peran lebih signifikan dalam membantu dan mengkoordinasikan inisiatif, kebijakan dan program dalam mengawal komitmen Pemprov Papua Barat sesuai Deklarasi Manokwari dan Perdasus Provinsi Konservasi.

Bukan cuma itu, Gubernur juga memerintahkan Badan Litbang untuk mempersiapkan exit strategy bagi Papua Barat pasca pendanaan era Otsus.

Terkait payung hukum, Gubernur mengingatkan untuk berkoordinasi dan kerjasama dalam perampungan Perdasi Kelitbangan dan Inovasi Daerah sebagai dasar penataan sistem kelitbangan dan inovasi daerah.

“Perkuat fungsi koordinasi, kerjasama, dan pembinaan Balitbangda, baik antar OPD Pemprov, dengan unsur kelitbangan Pemkab/Pemkot, dan mitra-mitra kelitbangan tingkat provinsi, nasional, dan global.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››