Berbagai langkah yang dilakukan Pemprov Papua Barat membuat provinsi ini mendapat penghargaan sebagai provinsi terbaik ke dua se Indonesia yang peduli terhadapat perlindungan konsumen.
Piagam dan trofi penghargaan yang diberikan Presiden melalui Menteri Perdagangan ini diserahkan ke Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan oleh Kepala Dinas Perindag Papua Barat, George Yarangga, dalam apel Senin (8/4/2019).
Penghargaan itu sebelumnya sudah diterima Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani dalam penyerahan resmi di Bandung pada 20 Maret 2019 lalu.
Papua Barat ada di bawah Jawa Barat yang meraih penghargaan pertama, dibuntuti Aceh di tempat ketiga, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Salah satu program yang dilakukan Disperindag Papua Barat hingga berhasil meraih penghargaan itu adalah edukasi Koncer (bukan Konser seperti diberitakan sebelumnya, red) atau konsumen cerdas, yang pada intinya berupaya mengubah pola konsumtif masyarakat.
Selain itu, juga keberadaan bidang pengawasan di dinas tersebut yang menyelesaikan berbagai pengaduan konsumen sejak 2012, serta ketelatenan mengisi kuesioner Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga tentang program dan penganggaran terkait perlindungan konsumen sejak 2013 lalu.
“Juga sistem pengawasan terpadu melalui stakeholder dengan fokus pengawasan yang lebih berbasis persuasif,” jelas George.
Upaya persuasif itu akan dipertajam kalau pelaku usaha sengaja melakukan pelanggaran berulang. “Pelakunya akan ditindak secara hukum karena kita punya petugas pengawas barang dan jasa, petugas pengawas tertib niaga, dan PPNS,” tandasnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››