Libur dan cuti bersama terkait Pemilu 2019 dan Paskah di Papua Barat berjumlah lima hari, termasuk hari Minggu 21 April 2019.
Ini sesuai Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 850/884/2019 tertanggal 15 April 2019 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Raya Paskah 2019.
Rinciannya, 17 April 2019 libur resmi Pemilu, 18 April 2019 Pekan Suci (Kamis Putih), 19 April 2019 Wafat Yesus Kristus, 21 April 2019 Paskah Hari Pertama, dan 22 April 2019 Paskah Hari Kedua.
Pada 23 April 2019 aktivitas kantor kembali normal.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››