Gadis Cantik di Bintuni Lolos Perkosaan dan 'Pencoblosan'

Seorang gadis cantik berusia 24 tahun dengan inisial EP lolos dari upaya pencabulan dan pemerkosaan oleh pria yang belum teridentifikasi identitasnya.

Kejadian tersebut dialami warga komplek Gaya Baru, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sekira pukul 02.00 WIT, Sabtu (20/4/2019).

“Korban melaporkan hal ini ke polisi,” ujar Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Andriano Ananta SIK, melalui Kapolsek Bintuni Iptu Herman, Senin (22/4/2019).

Dalam laporan itu korban menceritakan subuh itu dia seorang diri dalam kamarnya. Tiba-tiba muncul seorang lelaki bermasker yang tidak dikenalinya. Lelaki itu lalu menutupi muka korban dengan bantal dan selimut.

Lelaki itu lalu membuka celana dalam korban kemudian ingin memasukkan kemaluannya. Korban berontak dan melawan. Kewalahan, lelaki itu lalu berupaya memasukkan tiga jarinya ke dalam kemaluan korban.

“Polisi sudah mendatangi tempat terjadi perkara dan lakukan olah TKP dan mengambil satu buah sarung bantal kepala, satu buah bantal guling, dan satu buah seprei. Korban sudah divisum di RSUD Teluk Bintuni,” jelas Kapolsek di ruang kerjanya di Mapolsek Bintuni.

Dia lalu mengatakan sebagian personilnya masih melakukan PAM Pemilu, dan sebagian dikerahkan ke Distrik Timbuni yang dilanda banjir.

Lelaki pelaku kejahatan yang masih dikejar ini akan dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 53 jo pasal 285 KUHP dan pasal 29 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan perbuatan cabul, yang ancaman hukumannya sekira 12 tahun.(cpk6/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››