TPS 002 Kelurahan Wamcei, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran terjadi masalah serius.

Anggota Bawaslu Papua Barat Divisi Penanganan Pelanggaran, Rionaldo Parera SE yang dikonfirmasi papuakini co, Selasa (23/4/2019) siang tadi mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu, di TPS 002 kedapatan surat suara DPRD Provinsi dan Kabupaten sudah tercoblos.

“Ini laporan masyarakat yang kemudian kami lakukan investigasi, dan benar setelah kotak surat suara dibuka, surat suara untuk DPRD dan DPRPB sudah tercoblos,” ujarnya.

Atas temuan itu, mereka lalu membuat rekomendaasi untuk dilakukan PSU pada TPS 002 yang memiliki 222 pemilih dalam DPT,dengan rincian 107 pemilih laki-laki dan 115 pemilih perempuan.

Soal ini, Ketua KPU Mansel, Anton J Wopary membenarkan terjadi persoalan dalam di TPS 002 saat Pemilu berlangsung.

“Kami datang dan benar ada kejadian yang tidak bisa ditolelir, sehingga kami mengambil tindakan dengan memecat Ketua KPPS dan anggotanya, dan mengambil alih pelaksaan PSU hari ini,” jelasnya.

Dia lalu mengatakan, usai pencoblosan, kotak dan surat suara akan dibawa ke PPD Distrik Ransiki untuk dihitung, mengingat pertimbangan keamanan dan kenyamanan.(njo)