PT GAG Nikel di Raja Ampat Dinilai Hanya Untungkan Negara Tapi Rugikan Masyarakat

PT GAG Nikel, perusahaan BUMN bidang pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat, dinilai baru menguntungkan negara dan belum menguntungkan masyarakat adat.

Ini dikatakan anggota MRP PB Pokja Adat, Yulianus Thebu kepada papuakini.co, Jumat (26/4/2019).

Kata dia, MRP PB sudah melakukan pertemuan dengan suku Kawe selaku masyarakat adat setempat.

“Sampai saat ini masyarakat belum merasakan manfaat positif kehadiran PT GAG Nikel. Mereka hanya bisa melihat kekayaan alam keluar dari Pulau Gag. Bahkan, program PPM atau CSR belum dinikmati, termasuk belum dibayarnya dana kompensasi yang menjadi tanggungjawab perusahaan,” ujarnya.

PT GAG Nikel di Raja Ampat Dinilai Hanya Untungkan Negara Tapi Rugikan Masyarakat
Yulianus Thebu (batik coklat)

Padahal, lanjut Thebu, PT GAG Nikel telah melakukan eksploitasi di tahun 2018 meski membutuhkan waktu lama dalam eksplorasi.

“Bagi negara keberadaan perusahaan itu jadi hal positif karena menghasilkan pendapatan negara lewat royalti dan sumber pendapatan lainnya, tapi bagi masyarakat adat suku Maya LBH, khusus suku Kawe pemilik Pulau Gag, kehadiran perusahaan itu adalah masalah yang memiskinkan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, MRPB akan menindaklanjuti secepatnya dengan melakukan pengumpulan informasi ke Dinas Pertambangan Provinsi PB.

“Sebagai perwakilan adat suku Maya D Raja Ampat kami akan menyampaikan hal ini dalam rapat Pokja dan rapat kerja untuk ditindak lanjuti. Kami juga punya kewenangan untuk memanggil PT Gag Nikel untuk mengklarifikasi hal ini,” tandasnya.(njo)