Gubernur: Saya Tidak Bisa Intervensi KPU

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan tidak bisa mengintervensi keputusan KPU. Itu dikatakan Gubernur saat dikonfirmasi atas ketidakhadirannya dalam dua hari demo Orang Asli Papua (OAP) yang menuntut kehadiran Gubernur sebagai pembina partai politik.

“UU Pemilu itu menjamin. Jadi kalau ada yang dirugikan dan merasa dicurangi, harus protes dari tingkat bawah,” ujar Gubernur, Rabu (15/5/2019).

Menurut Gubernur, ada format sanggahan yang disiapkan dari tingkat bawah sampai tingkat KPU provinsi. Jadi kalau ada yang merasa dirugikan atau datanya dimanupulasi, maka bisa menyanggahnya sebelum pleno.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Kan sebelum pleno sudah diberikan kesempatan. Kita kan bicara harus punya fakta dan data. Saya Gubernur tidak bisa intervensi KPU. Mereka itu (KPU) punya hak mutlak, karena independen. Jadi kalau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum,” tandas Gubernur.(njo)