Polisi Periksa Saksi Tambahan Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Anggota MRPB

Penyidik Polres Manokwari akan memeriksa saksi tambahan terkait laporan dugaan perselingkuhan antara oknum anggota MRPB berinisial RY dengan staf sekretariat MRPB berinisial AS.

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana, membenarkan informasi tersebut. “Penyidik sedang menangani kasus tersebut,” ujarnya, Senin (20/5/2019).

Terpisah, penyidik Reskrim Polres Manokwari mengatakan, pemeriksaan BAP terhadap terlapor, Bengki Maniani sudah dilakukan. Selanjutnya, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

“Kita akan periksa saksi yang dapat membenarkan bahwa kedua terlapor menginap di sebuah kamar hotel,” ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi, Polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››