3 Tersangka Dinas Perumahan Papua Barat P21, Habis Lebaran Diserahkan

Berkas pemeriksaan terhadap 3 dari 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kantor Dinas Perumahan Papua Barat dinyatakan lengkap.

“Tiga tersangka sudah P21. Habis Lebaran kemungkinan kita serahkn ke jaksa,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak, yang dikonfirmasi melalui Dirkrimsus Kombes Pol Budi Santosa, Selasa (28/5/2019).

Berkas ketiga tersangka yang dinyatakn lengkap itu masing-masing HK selaku KPA, AI selaku makelar, dan YI selaku PPK.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Untuk dua tersangka lainnya, kata Diskrimsus, masih dalam pemberkasan melengkapi P19.

“Untuk dua tersangka lain kita sudah periksa saksi ahli,” tandasnya.(njo)