Anggota Satnarkoba Polres Manokwari kembali menemukan pabrik penyulingan miras jenis cap tikus di tengah hutan Manokwari, Papua Barat.

“Pengungkapannya seperti biasa. Kita tangkap orang mabuk, interogasi beli di mana, telusuri penjual ambil dari mana, hingga akhirnya sampai di sini,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, di TKP pabrik miras di tengah hutan dekat muara Kali Pami, Kamis (30/5/2019).

Polisi mengamankan AI (36), satu dari beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengoperasian pabrik penyulingan itu. AI bertindak sebagai penjaga dan juga penyalur.

Dalam sehari penyulingan bisa menghasilkan 2 galon. AI mendapat upah Rp300 ribu untuk satu galonnya. Dia juga menyalurkan miras lokal itu.

Berkat Pemabuk, Polisi Temukan Pabrik Miras di Tengah Hutan

“AI kita amankan untuk pengembangan. Kita akan kejar juga rekan-rekannya yang terlibat,” ungkapnya.

Pasca penggrebekan, polisi lalu membongkar gubuk yang digunakan sebagai tempat penyulingan itu, menyita barang bukti miras gagal produksi sekira 10 liter, 11 drum (satu drum berisi bahan baku), dua kompor dan dua panci berisi bahan baku bekas penyulingan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Pantauan papuakini.co di TKP, lokasi yang digunakan para pelaku untuk menyuling miras terbilang cukup sulit. Butuh sekira 35 menit dari Polres baru di Sowi Gunung untuk menuju TKP ke arah jalan tembus Arfai-Amban.

Sekira 10 km, petugas harus menyeberang kali dan masuk hutan semak belukar untuk sampai di lokasi penyulingan tersebut.(njo)