Kepala Kampung Jagiro, Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Donatus Yerkohok, meminta PT Subur Karunia Raya meninjau kembali pembayaran uang ketuk pintu Rp195 juta untuk lahan 1227 hektare dan Rp20 juta untuk lahan 422 hektare untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Donatus mengaku tak tahu isi pasti isi perjanjian karena dia menandatangani tanpa membacanya medio Maret 2019 lalu. Dia juga mengatakan tidak mendapatkan salinan perjanjian tersebut.

Belum diperoleh konfirmasi dari PT Subur Karunia Raya terkait permohonan ini.(cpk6/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››