Seorang bocah berusia 11 tahun, ONP, menjambret Bripda Niswa, anggota SDM Polda Papua Barat. Aksi nekad itu terjadi di putaran Latando, jalan Yis Sudarso, Manokwari sekira pukul 04.30 WIT, Selasa (4/6/2019).
Bocah itu tidak beraksi sendirian. Dia melakukannya bersama dua orang dewasa, VR (24) dan EB (25).
Mereka berhasil ditangkap Tim Piranha Polda Papua Barat kurang dari 12 jam setelah melancarkan aksi tersebut.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humas, AKBP Mathias Krey, Rabu (5/6/2019) mengatakan, mereka ditangkap di tempat berbeda. Satu di antaranya ditangkap di bengkel depan Polsek Kota.
“VR di tangkap di bengkel Sanggeng sore kemarin, EB (25) ditangkap di rumahnya malam kemarin, dan ONP (11) ditangkap di depan Toko Sanggeng malam kemarin,” beber Kabid via ponselnya.
Menurut Kabid insiden penjambretan itu terjadi sesaat setelah korban menarik sejumlah uang di ATM BRI Sanggeng, subuh dini hari kemarin.
Kala itu, korban hendak menjemput temannya agar menemani korban ke Bandara, lantaran korban akan berangkat ke Makasar.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Ketika melintas di jalan Yos Sudarso, tas korban ditarik ketiga pelaku yang melaju menggunakan motor.
Korban lalu melaporkan insiden itu ke Wakatimsus Piranha Polda Papua Barat, AIPDA Frengky Rumkabu.
Wakatimsus bersama anggota lalu melakukan pengejaran hingga berhail menangkap mereka.(njo)