Mantan Kapolda Metro Jaya Jenderal (Purn) Sofjan Jacob jadi tersangka kasus dugaan makar.
Penetapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Sudah tersangka. Kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” kata Argo seperti dilansir CNN, Senin (10/6/2019).
Tidak disebutkan kapan mantan Kapolda Metro Jaya era gubernur Sutiyoso itu ditetapkan sebagai tersangka.
Juga tidak dijelaskan apa peran Sofjan dalam dugaan makar itu.
Sofjan semestinya diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB tadi. Namun dia berhalangan hadir. Pemeriksaan pun ditunda.
Kuasa hukum Sofjan, Ahmad Yani juga membenarkan penetapan Sofjan sebagai tersangka.
Dia mengkonfirmasi status tersangka kliennya saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Sofjan.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Pak Sofjan Jacob dijadwalkan pemeriksaan. Tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,” ujarnya.
Ahmad Yani mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu. Dia menyebut pelapor terhadap kliennya adalah orang yang juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus serupa. (***)