Pemerintah pusat belum menyetujui usulan agar fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat boleh mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“Walau begitu, kita tetap usulkan hal tersebut dalam berita acara, karena ranahnya sudah di Depdagri bukan lagi di Biro Hukum. Otoritas pemerintah pusat,” ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Barat, Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM, menjawab papuakini.co, Kamis (13/6/2019).
Dia mengatakan hal itu merupakan salah satu dari beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri pada 11 Juni 2019 lalu. Pertemuan itu turut membahas tujuh Raperdasus yang sudah disetujui DPR Papua Barat.
Pertemuan yang dipimpin Plt Dirjen Otda, yang turut dihadiri, antara lain, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Asisten I, dan DPR PB, itu juga membahas pengangkatan dan pelantikan anggota DPR PB dari fraksi Otsus bisa bersamaan dengan wakil parpol.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Tapi ternyata prosesnya sangat panjang. Tapi kita tetap berharap bisa dilakukan bersamaan,” ujar Hammar.
Hal lain yang belum disepakati adalah usulan agar anggota Fraksi Otsus jadi 12 atau 13 dari 11 selama ini.
“Bukan karena 13 kabupaten/kota tapi sesuai jumlah suku. Ada beberapa suku yang belum terakomodir. Kita berharap bisa ditambah,” tuturnya.

Menyangkut nomenklatur Orang Asli Papua, Depdagri menegaskan harus sama persis dengan UU 21 No 2001. “Nanti itu PR bagi (provinsi) Papua dan Papua Barat untuk merevisi UU 21,” bebernya.
Hammar kemudian mengatakan Dirjen Otda menanyakan soal enam Perdasus yang sudah disinkronisasikan dengan OPD yang mengusulkan.
“Mungkin Senin atau Selasa sudah bisa kita kirim, walau baru lima. Yang belum provinsi berkelanjutan, walau sudah ada apresiasi dunia internasional,” jelasnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia lalu mengatakan akhir Juni nanti rencananya akan ada pertemuan lagi dengan Ditjen Otda untuk men-clear-kan hal-hal yang belum disepakati.
Ditanya tentang produk-produk hukum lain yang sedang disiapkan, Hammar mengatakan ada beberapa.
“Biro Hukum sedang siapkan lima Raperdasus yang akan dibahas DPR PB dalam masa sidang sekarang. Ada juga 10 Raperdasi dan Raperdasus yang sedang disiapkan. Salah satunya partai lokal,” ungkapnya.
Semua produk hukum itu rencananya akan dibahas dengan menggunakan anggaran APBD Perubahan.(an/dixie)