Sekira 814 bangunan permanen dan semi permanen akan terkena pelebaran jalan Esau Sesa (jalan baru, red) Manokwari. Banyak di antaranya yang tidak memeiliki sertifikat dan IMB.
Bangunan itu ada di sisi kiri kanan dan jalan yang akan dilebarkan 25 meter sepanjang 21,84 km dari pertigaan Sinar Suri sampai kawasan Maruni sepanjang 21,84 kilo meter.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berharap instansi terkait bisa memberi pemahaman pada masyarakat yang terdampak pelebaran jalan yang sudah sangat dibutuhkan seiring perkembangan Kota Manokwari sebagai ibukota Papua Barat.
“Kita minta dukungan masyarakat. Secara bertahap selesaikan ganti rugi lahan, gedung. Jelaskan pada masyarakat agar mereka bisa terima,” ujar Gubernur dalam pertemuan dengan pihak-pihak terkait di gubernuran, Senin (17/6/2019).
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dalam pertemuan itu terungkap beberapa hal. Antara lain pelebaran jalan jangan sampai mengganggu rencana pelebaran Bandara Rendani Manokwari.
Selain itu, perwakilan dari Telkom mengatakan butuh surat yang menyatakan bahwa memang aset-aset Telkom seperti tiang dan kabel yang terkena pelebaran memang tidak ada penggantian, untuk dilaporkan ke Telkom Regional VII.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Di sisi lain, perwakilan Balai Jalan menyatakan pada prinsipnya sudah siap melaksanakan pelebaran. Hanya saja, butuh kejelasan mana yang jadi wewenang Pemprov, Pemkab Manokwari, dan Balai Jalan. Apalagi, sebelum pekerjaan dimulai, harus ada kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.(an/dixie)