Jalan Trans Papua Barat Bikin Perburuan Liar di Tambrauw Meningkat

80 persen wilayah Kabupaten Tambrauw adalah kawasan lindung dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, seperti burung, mamalia, dan tumbuhan endemik lainnya.

Namun, pembukaan jalan trans Papua Barat yang menghubungkan Manokwari-Sorong jadi potensi dan aktifitas illegal melakukan perburuan liar oleh pihak luar dan masyarakat setempat.

“Terbukanya jalan Sorong-Manokwari memicu perburuan illegal baik satwa liar maupun tumbuhan,” ujar Bupati Tambrauw, Gabriel Asem SE MSi, Senin (24/6/2019).

Bupati mengatakan itu saat membuka Workshop dan Deklarasi Tahap II Pencegahan, Pemberantasan, Perdagangan Illegal Tumbuhan dan Satwa Liar serta Kerusakan Hutan di Wilayah Hukum Kabupaten Tambrauw, di Aston Niu Hotel Manokwari.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Bupati juga mengatakan pengaduan masyarakat mengindikasikan aktivitas itu melibatkan pihak tertentu.

“Perburuan dengan senjata api dan cara perburuan illegal lainnya terjadi di sana,” ungkapnya.

Pemerintah telah berupaya untuk menekan perburuan liar itu, antara lain dengan membentuk pokja percepatan penetapan kabupaten konservasi dan masyarakat adat sejak 2017 lalu.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Pokja ini telah maksimal bekerja dengan pra kondisi awal hingga deklrasi konservasi pada 23 Oktober 2018 di Sausapor, yang didukung dengan legitimasi Perda Nomor 5/2018 tentang Tambrauw Wilayah Konservasi,” tandasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Alam dan Masyarakat Adat, Sepus Fatem SHut MSc mengatakan, deklarasi tahap II itu merupakan lanjutan dari deklarasi tahap I yang digelar di Sorong pada 3 September 2018 lalu.

“Ini upaya untuk mewujudkan Tambrauw sebagai Kabupaten Konservasi merujuk uu 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan beberapa UU rujukan lainnya,” tutur Sepus yang juga ketua harian pokja percepatan penetapan kabupaten konservasi dan masyarakat adat.(njo)