Korupsi Dinas Perumahan Papua Barat Jadi Atensi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadikan dugan Korupsi pengadaan tanah kantor Dinas Perumahan Papua Barat sebagai atensi mereka.

“Setelah gelar perkara dengan TIM KPK Jumat lalu, KPK menjadikan kasus ini sebagai atensi,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey melalui Kanit Tipikor Ditkrimsus Polda Polda Papua Barat, AKP Tommy Pontororing, Senin (24/6/2019).

Gelar perkara dengan tim KPK itu karena ada dua berkas perkara yang hingga kini belum dinyatakan P21, yakni ND selaku PPAT/notaris dan LMS selaku pihak swasta.

“Dalam gelar itu intinya tim KPK mengecek kembali perbuatan melawan hukum masing-masing tersangka, alat bukti dan perkembangan penyidikan. Penyidik telah memaparkan seluruhnya pada tim KPK,” tegasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››