Fraksi Otsus Minta Tak Ada Oknum Polisi Bermasalah di Polda Papua Barat

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan Yoteni, meminta Polda Papua Barat untuk tidak menempatkan oknum Polisi yang dahulunya pernah terjerat kasus.

“Buat kasus di tempat lain, tapi orangnya sekarang ada di sini. Atas nama orang Papua, saya tidak menghendaki orang bermasalah ditempatkan di sini,” tegas Yotenim baru-baru ini.

Pernyataan ini terkait penempatan AKBP Murjoko Budoyono di Polda Papua Barat, yang kini menjabat sebagai Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Papua Barat, setelah sebelumnya jadi Plt Kabid Propam Polda Papua Barat.

Menurut Yoteni, hal itu dapat memberikan contoh buruk pada orang asli Papua. Apalagi, ada dana Otsus yang juga dikucurkan untuk pembinaan di Polda Papua Barat.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Saya minta pada Kapolda Papua Barat. Orang ini tidak boleh ada di sini, karena akan memberikan contoh buruk kepada orang asli Papua. Di DPR PB, kami tiap tahun ketuk palu. Dana pembinaan untuk Polda Papua Barat tahun ini sekira 4 miliar yang bersumber dari Otsus,” tegasnya.

Yoteni lalu membeberkan saat ini ada 13 ASN Papua Barat yang dipecat karena kasus Korupsi.

“Pemerintah lagi giat-giatnya perang terhadap korupsi. Kok sekarang ada penegak hukum yang memberikan contoh di sini. Itu sangat menganggu perasaan orang asli Papua, karena kami punya uang Otsus juga ada untuk pembinaan Polda Papua Barat,” ungkapnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Kalau memang dia sudah menjalani putusan dan hak-haknya dikembalikan, Yoteni meminta agar yang bersangkutan ditempatkan di daerah asalnya.

“Jangan di sini, di daerah asalnya saja. Supaya jadi contoh di sana, bukan jadi contoh di tanah Papua. Kami punya data, ada anak anak Papua di sini yang dipecat dengan hal-hal yang ringan. Lalu yang terjadi saat ini apa?” tandasnya.(njo)