Anggota Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Rafles Yewen, membantah selingkuh dengan stafnya sekaligus menepis LP yang dilaporkan Bengki B Maniani, suami AS.
“Tidak ada urusan lain antara saya dengan AS. Dia kerja di MRPB sudah 7 rahun. Saya baru 2 tahun. Dan dia ikut dalam kegiatan dinas baru dua kali,” ujar Rafles, Senin (8/7/2019).
Dia juga membantah suami AS yang mengatakan memergoki dia bersama stafnya di sebuah kamar hotel di Sorong.
Menurut Rafles, saat itu mereka kegiatan di Sorong. Stafnya AS berada di hotel sedangkan dia keluar sejak sore hari. Tepat pukul 02.00 WIt, dia meminta supir untuk singgah beli ikan bakar karena stafnya belum makan.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Setiba di hotel, suami AS sedang berada di resepsionis. Dia lalu tanya saya apakah benar saya Rafles. Saya bilang iya. Dia lalu tanya di mana istrinya. Kami berdua menju kamar AS. Saya ketok pintu lalu AS buka pintu. Saat itu suami AS merampas HP saya,” ujarnya.
Soal foto-foto yang disertakan Bangki dalam LP ke Polres Manokwari, kata Rafles itu adalah foto-foto kegiatan pertama di sebuah bendungan.
“Itu dalam sebuah kegiatan. Ada supir saya juga di situ,” ujarnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Menurutnya, tidak ada persoalan lagi antara dia, AS dan suaminya. Sebab, persoalan itu, kata dia. sudah diselesaikan secara hukum adat di Dewan Adat Yapen Waropen.
“Hasil sidang adat menyatakan tidak ada masalah. Kami tidak ada perselingkuhan, hanya hubungan kerja. Namun tetap ada denda adat Rp30 juta sesuai keputusan hukum adat. Sudah saya jalankan. Dia (Bengki) tidak mau menerima uang tersebut,” ungkapnya.(njo)