Ketua Bapem Perda DPR Papua Barat Frida T Kalasin siap mengakomodir raperdasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Papua Barat untuk dibahas di DPR PB.
“Tahapan-tahapan sudah dilakukan. Sangat memudahkan di proses selanjutnya, terutama di pembahasan karena materi sudah rampung,” ujarnya di sela Pra Pembahasan Raperdasi RZWP3K di hotel Aston Niu Manokwari, Senin (8/07/2019).
Yang pasti, tegasnya, Perdasi itu harus bisa memberi manfaat sosial dan kesejahteraan pada masyarakat, khususnya masyarakat adat.
Perdasi RZWP3K ini, menurut dosen Unipa, Prof Dr Ir Roni Bawole MSi, akan mengatur pemanfaatan umum untuk berbagai peruntukan bagi kepentingan masyarakat umum, termasuk masyarakat adat.
“Bagaimana semua kegiatan di ruang laut bersinergi beri manfaat ekonomi optimal bagi pembangunan daerah, sekaligus menjamin sumberdaya dalam pemanfaatan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Barat, Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM, mengatakan ini merupakan tahapan terakhir proses tata ruang laut sebelum Pemprov membawanya ke DPR Papua Barat di masa sidang 2019 ini.
“Ini semacam pembahasan, sosialisasi, untuk beritahu bahwa ini lah tata ruang laut yang dibuat pemerintah, yangtelah disetujui semua departemen di tingkat Jakarta, lengkap dengan peta dan hal-hal lainnya,” bebernya.
Perdasi ini sangat terkait dengan Perdasus Masyarakat Hukum Adat, karena akan memberi kewenangan legal pada masyarakat hukum adat yang diakui secara legal dalam Perdasus untuk mengelola wilayah adatnya.
Bahkan, mereka bisa memberi ijin pada pihak ketiga untuk mengelola potensi-potensi di wilayahnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››