Turunan KNIL Maluku Rencana Gugat Pemerintah Belanda

Turunan mantan tentara Koninklijke Nederlands-Indische Leger (KNIL) asal Maluku berencana menggugat pemerintah Belanda karena dituding menelantarkan keluarga mereka.

Ini diungkapkan Elidus Lasol. Pria kelahiran 7 Juli 1958 di sebuah kota di Belanda, kota di mana ayahnya ditempatkan di asrama tentara KNIL, sesuai akta kelahiran Belanda yang dimilikinya.

KNIL atau Tentara Hindia Belanda adalah tentara bentukan agkatan bersenjata Belanda yang ditempatkan di Hindia Belanda, sebutan Indonesia sebelum kemerdekaan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Menurutnya, pada 1968 sekira 1000-an eks tentara KNIL asal Maluku kembali ke Indonesia, setelah Pemerintah Belanda mengatakan akan membayar hak-hak mereka.

“Nyatanya sampai sekarang tak ada,” ujar pria yangbermukim di Sorong sejak 1994 itu  pada papuakini.co, Jumat (12/07/2019).

Hal tersebut membuat orangtuanya tak bisa menyekolahkannya di Indonesia, karena hak-hak tak dibayar sebagai pensiunan KNIL.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Ayah satu anak ini lalu mengatakan ada organisasi di Belanda yang didirikan di Belanda dan di Indonesia yang akan mengurus persoalan tersebut.

Hanya saja, butuh sekira 500 orang sebelum gugatan pemenuhan hak-hak para mantan tentara KNIL itu bisa diajukan dan disidangkan di Belanda.(an/dixie)