Kabag Kesra Manokwari Sebut 75 Calon Umroh Orang Tak Mampu, Ini Daftar Namanya

Kabag Kesra Pemkab Manokwari, Jerry Saiba, SPdk menegaskan 75 calon umroh yang akan diberangkatkan pada 29 September 2019 mendatang adalah orang dengan kategori tidak mampu.

“Mereka orang tidak mampu. Selain itu, terpilih berdasarkan hasil tim penjaringan di seluruh distrik, dari kota sampai SP 11,” ujar Saiba menjawab pekerja pers usai apel pagi, Senin (15/07/2019).

Dia menegaskan mereka yang diberangkatkan itu adalah orang-orang pilihan yang bukan titipan seseorang. “Tidak ada nama titipan, tidak ada jatah khusus juga. Semua punya hak yang sama,” tegasnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

75 orang yang akan berangkat itu menggunakan APBD Manokwari 2019 lebih dari Rp2 miliar. Di daftar nama, hanya 50 orang yang memiliki data lengkap dengan alamat, sedangkan 25 orang lainnya belum tertera alamat mereka.

Selain itu, terdapat sejumlah nama yang diduga kuat bukan orang tidak mampu seperti pengusaha, kontraktor, dan anggota DPRD.(njo)